Minggu, 01 Februari 2015



Sudah menjadi aturan tidak tertulis bahwa di Desa Larangan Timur tidak diperbolehkan mengundang musik jenis dangdut, orkes, band, atau lainnya yang terkesan mengandung unsur maksiat, sehingga di Desa ini memiliki kesenian musik sendiri yaitu musik yang diperbolehkan dalam Islam, yakni musik Hadrah. Musik ini sering digunakan dalam acara-acara seperti acara selametan, acara madrasah, acara di masjid, dan acara lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar