Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Larangan Timur, dengan nomor 188/Kpts/433.409.04/2013
Daftar Aparat Pemerintah Desa Larangan Timur adalah sebagai berikut :
Daftar Aparat Pemerintah Desa Larangan Timur adalah sebagai berikut :
- Medin., S.H. (Kepala Desa)
- Hafiluddin (Kaur Pemerintahan)
- Toby (Kaur Pembangunan)
- Sunarwi (Kaur Kesra)
- H. Sarmin (Kadus Kelbung)
- Buhari (Kadus Ranceleh)
- Mattraí (Kadus Sokadan)
- Samukri (Kadus Larangan)
- Meslan (Kadus Brukong)
- Abdul Muín (Kadus Perenceng)
- Mardiman (Kadus Juantar)
Email : east.larangan@gmail,com
Berikut lampiran scan SK Kepala Desa
0 komentar:
Posting Komentar