Sabtu, 31 Januari 2015

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Larangan Timur, dengan nomor 188/Kpts/433.409.04/2013
Daftar Aparat Pemerintah Desa Larangan Timur adalah sebagai berikut :

  1. Medin., S.H. (Kepala Desa)
  2. Hafiluddin (Kaur Pemerintahan)
  3. Toby (Kaur Pembangunan)
  4. Sunarwi (Kaur Kesra)
  5. H. Sarmin (Kadus Kelbung)
  6. Buhari (Kadus Ranceleh)
  7. Mattraí (Kadus Sokadan)
  8. Samukri (Kadus Larangan)
  9. Meslan (Kadus Brukong)
  10. Abdul Muín (Kadus Perenceng)
  11. Mardiman (Kadus Juantar)
Email : east.larangan@gmail,com 
Berikut lampiran scan SK Kepala Desa

0 komentar:

Posting Komentar